Jumat, 06 Desember 2019

Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut pada Anak Usia Sekolah di SD N Meteseh

A. PROFIL KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN

Pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut sangat penting ditujukan pada anak anak, terutama kelompok anak usia sekolah dasar. Anak usia sekolah dasar rentan terhadap penyakit gigi dan mulut dikarenakan mereka kurang bisa memelihara dan merawat dengan baik kesehatan dan kebersihan gigi dan mulut.

Konsep pelayanan asuhan diarahkan kepada upaya peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut. Peran terapis gigi dan mulut sangat penting dalam melaksanakan upaya peningkatan kesehatan gigi dan mulut, melalui pogram program promotif, preventif, dan kuratif terbatas. 

1. Screening kesehatan gigi dan mulut
Pemeriksaan gigi

2. Tindakan promotif yaitu penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan kesehatan gigi dan mulut
Penyuluhan pada siswa
Penyuluhan pada wali murid
Menggosok gigi bersama

3. Tindakan preventif yaitu penceghan penyakit gigi dan mulut
Scalling pembersihan karang gigi
Pengolesan fluour gigi untuk mencegah gigi berlubang

4. Tindakan kuratif yaitu pengobatan
Pencabutan gigi susu yang sudah goyang
Penambalan gigi berlubang

Agar tercapainya kesehatan gigi secara optimal, perlu diperhatikan untuk melakukan pemeliharan dan perawatan gigi sejak dini agar terhindar dari proses kerusakan gigi. Pemeliharaan dapat dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan gigi dan mulut, menggosok gigi di waktu yang tepat, menggosok gigi dengan teknik yang benar, diet makanan kariogenik, mengkonsumsi makanan yang bergizi. Perawatan dapat dilakukan dengan penambalan gigi yang berlubang, pembersihan karang gigi, pencabutan gigi yang sudah tidak dapat dipertahankan lagi dan yang terpenting kontrol kesehatan gigi dan mulut minimal 6 bulan sekali.

B. PEMERINTAH TINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan sistem dan manajemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat. "Peningkatan anggaran PBI JKN oleh pemerintah ditujukan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang berkualitas. Sementara tarif iuran segmen non PBI nanti disesuaikan dengan mempertimbangkan tingkat kolektabilitas," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta. 

Pemerintah mencatat, rata-rata pertumbuhan realisasi anggaran pada fungsi kesehatan dalam kurun waktu 2015-2019 sebesar 3,8% per tahun. Angka tersebut yaitu Rp 51,43 triliun yang naik menjadi Rp 59,67 triliun pada outlook APBN tahun 2019. Peningkatan alokasi anggaran fungsi kesehatan tersebut terutama disebabkan oleh komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan program JKN melalui pemberian jaminan kesehatan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu (Penerima Bantuan Iuran/ PBI). 

Namun dalam perjalanannya, langkah pemerintah ini tidaklah selalu mulus. Pemerintah dihadapkan pada defisit anggaran dalam sistem dan manajemen kesehatan ini. Akibat yang ditimbulkan dari defisit ini cukup serius, khususnya pada keterlambatan di dalam membayar kepada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas dan lainnya yang kemudian menyebabkan keterlambatan pembayaran dari fasilitas kesehatan kepada tenaga kesehatan, perusahaan farmasi dan yang lainnya. 

Pada akhirnya yang paling dikhawatirkan adalah terganggunya pemberian layanan kesehatan yang diperlukan peserta. Mengatasi defisit BPJS untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta ini, Program JKN merupakan mekanisme yang telah dipilih oleh Indonesia dalam rangka memberikan akses kepada layanan kesehatan yang dibutuhkan dengan biaya yang relatif terjangkau. 

UHC bertujuan untuk mencapai outcomes sektor kesehatan dan pembangunan yang lebih baik, melindungi masyarakat, khususnya yang rentan, untuk tidak jatuh miskin karena sakit, meningkatkan peluang masyarakat untuk hidup lebih sehat dan lebih produktif. Dari sisi cakupan pelayanan, program JKN memberikan jaminan atas seluruh jenis penyakit, sesuai indikasi medis. 

Sementara itu, dari sisi perlindungan biaya, program JKN relatif sangat terjangkau. Iuran kelas 3 program ini hanya dikenakan biaya per orang per bulan sebesar Rp 25.500. Dengan besaran iuran ini, program JKN dapat dikatakan merupakan salah satu program perlindungan kesehatan dengan iuran yang paling murah didunia. 

Adapun beberapa penyebab utama permasalahan defisit layanan Kesehatan di antaranya adalah struktur iuran masih underpriced. Dimana banyak Peserta PBPU (mandiri/informal) yang mendaftar pada saat sakit (adverse selection) yang setelah mendapat layanan kesehatan berhenti melakukan pembayaran iuran serta beban pembiayaan penyakit katastropik yang sangat besar (lebih dari 20% dari total biaya manfaat). 

Penyesuaian besaran iuran JKN terakhir kali dilakukan pada tahun 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 selanjutnya perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan. Perhitungan aktuaria terkini memproyeksikan bahwa dengan besaran iuran saat ini besaran defisit program JKN akan terus membesar. 

Oleh karena itu, harus segera dilakukan penyesuaian besaran iuran program JKN untuk menjaga kesinambungan program JKN, menjaga serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh peserta JKN, serta memberikan kepastian pembayaran yang tepat waktu kepada fasilitas kesehatan.

Berangkat dari itulah, pemerintah akan segera mengeluarkan payung hukum untuk kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, maka iuran BPJS Kesehatan akan sah naik mulai tahun depan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, nantinya aturan kenaikan iuran dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). 

"Segera akan keluar Perpresnya. hitungannya seperti yang disampaikan ibu Menteri pada saat di DPR itu," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Adapun usulan iuran dari Sri Mulyani ini lebih tinggi dari usulan yang disampaikan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Lebih rinci, Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran menjadi Rp 160.000 untuk kelas I dan Rp 110.000 untuk kelas II dan kelas III sebesar Rp 42.000. Menurutnya, usulan Sri Mulyani tersebut sudah disepakati akan dinaikkan mulai Januari 2020.

Sedangkan untuk usulan iuran PPU Badan Usaha, PPU Pemerintah serta PBI APBN dan APBD, pemerintah tetap sama dengan DJSN. Di mana PBI menjadi Rp 42.000 dari Rp 23.000, PPU Badan Usaha 5% dengan batas upah Rp 12 juta dari sebelumnya Rp 8 juta.


C. MENUJU INDONESIA BEBAS KARIES 2030

Permasalahan gigi & mulut merupakan salah satu dari 10 besar masalah kesehatan yang dikeluhkan orang Indonesia, dewasa maupun anak. Salah satu masalah kesehatan gigi diantaranya adalah karies gigi, terutama pada usia sekolah. Namun sayangnya sebagian orang tua menganggap ini sebagai hal biasa, padahal jika dibiarkan karies gigi dapat menimbulkan nyeri, gigi tanggal dan menjadi sumber infeksi untuk penyakit tertentu. 

Karies gigi disebabkan oleh sisa-sisa makanan dan gula pada permukaan gigi yang berubah membentuk asam oleh karena bakteri. Penyebab awal karies gigi itu sebenarnya ada 2, yaitu penggunaan dot yang lebih dari 2 tahun dan makanan yang terlalu lama ada di dalam mulut (kebiasaan anak – anak yang suka mengemut makanan), itu yang menyebabkan karies dini bisa terjadi. Hal sederhana yang bisa dilakukan oleh seorang ibu untuk mencegah karies sejak dini adalah membersihkan gusi dan mulutnya dengan kain lap lembut yang sudah dibasahi air hangat atau bisa dengan menggunakan kain kasa. Kita semua tahu bahwa anak-anak suka sekali dengan makanan yang manis-manis, seperti cokelat, es krim, dan permen. Oleh karena itu pastikan anak minum banyak air putih setiap hari.” 

Peran orang tua dalam pencegahan karies gigi ini sangat penting sekali. Setiap perilaku anak pasti mencontoh dari orang tuanya. Maka sebagai orangtua, sebaiknya dapat memberikan contoh yang baik kepada buah hatinya, seperti rajin menyikat gigi. Banyak sekali cara mudah yang bisa dilakukan ayah dan bunda untuk mencegah karies gigi pada anak, seperti mengajarkan anak sikat gigi sejak dini, menghindari anak minum susu sambil tidur, mengenalkan anak dengan makanan yang bergizi dan rajin untuk cek ke dokter gigi minimal setahun 2 kali. 

Nah, tidak sulit kan untuk bisa mencegah karies gigi pada anak. Mulailah ajarkan anak – anak untuk melakukan kebiasan yang baik mengenai kesehatan gigi. Bukankah akan lebih baik mencegah daripada mengobati. Ingat ya ayah dan bunda, kesehatan gigi dan mulut anak yang terjaga dengan baik dapat membantu mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangannya kelak.


Kamis, 15 Agustus 2019


PELAYANAN ASUHAN KESGILUT DI MASYARAKAT PADA KELOMPOK IBU HAMIL

periksa gigi
 PERENCANAAN PELASUH PADA KELOMPOK IBU HAMIL
  1. Pengkajian
  1. Tahan pemeriksaan subyektif
  2. Pemeriksaan obyektif
  1. Diagnose
  1. Kalkulus
  2. White spot
  3. Karies mencapai email
  4. Karies mencapai dentin
  5. Karies mencapai pulpa
  6. Gangrene pulpa
  7. Gangrene radix
  8. Bau mulut
  1. Perencanaan
Tindakan penentuan tipe tipe intervensi keperawatan gigi yang dapat dilaksanakan untuk mengatasi masalah ibu hamil.
  1. Implementasi
  2. evaluasi
Trisemester pertama
  • Pada waktu mual hindarilah menghisap permen atau mengulum permen terus-menerus, karena hal ini dapat memperparah kerusakan gigi yang telah ada.
  • Apabila ibu hamil mengalami muntah-muntah hendaknya setelah itu mulut dibersihkan dengan berkumur menggunakan larutan soda kue (sodium bicarbonate) dan menyikat gigi setelah 1 jam.
  • Hindari minum obat an muntah, obat dan jamu penghilang rasa sakit tanpa persetujuan dokter, karena ada beberapa obat yang dapat menyebabkan cacat bawaan seper celah bibir.
Trisemester 2
Pada masa ini, ibu hamil kadang-kadang masih merasakan hal yang sama seper pada trimester I kehamilan. Karena itu tetap harus diperha kan aspek-aspek yang dijelaskan diatas. Selain itu, pada masa ini biasanya merupakan saat terjadinya perubahan hormonal dan faktor lokal (plak) dapat menimbulkan kelainan dalam rongga mulut, antara lain:
- Peradangan pada gusi, warnanya kemerah-merahan dan mudah berdarah terutama pada waktu menyikat gigi. Bila mbul pembengkakan maka dapat disertai dengan rasa sakit.
- Timbulnya benjolan pada gusi antara 2 gigi yang disebut Epulis Gravidarum, terutama pada sisi yang berhadapan dengan pipi. Pada keadaan ini, warna gusi menjadi merah keunguan sampai kebiruan, mudah berdarah dan gigi terasa goyang. Benjolan ini dapat membesar hingga menutupi gigi. Bila terjadi hal-hal seper diatas sebaiknya segera menghubungi tenaga pelayanan kesehatan gigi utnuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Trisemester 3
Benjolan pada gusi antara 2 gigi (Epulis Gravidarum) diatas mencapai puncaknya pada bulan ketujuh atau kedelapan. Meskipun keadaan ini akan hilang dengan sendirinya setelah melahirkan, kesehatan gigi dan mulut tetap harus dipelihara